Selasa 06 Oct 2020 13:46 WIB

Amnesty: Jangan Sampai UU Ciptaker Jadi Awal Krisis HAM Baru

Pihak-pihak yang menentang UU Ciptaker tak jadi pertimbangan pembuat kebijakan. 

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai, pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah dan anggota DPR untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM). Dia mengatakan, jangan sampai pengesahan itu menjadi awal krisis HAM baru.

"Pengesahan Ciptaker menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Indonesia dan anggota DPR RI untuk menegakkan HAM," ujar Usman lewat keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (6/10).

Baca Juga

Usman mengatakan, pihak-pihak yang menentang karena substansi UU Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru tersebut sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan. Dia melihat, anggota dewan dan pemerintah tampaknya lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh Omnibus Ciptaker, sementara hak jutaan pekerja kini terancam.

“Serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil seharusnya dilibatkan secara terus-menerus dalam pembahasan UU ini, dari awal, karena anggota merekalah yang akan menanggung langsung dampak dari berlakunya Omnibus Ciptaker," kata dia.