Selasa 06 Oct 2020 14:46 WIB

Turki Marah ke Macron: Jangan Permasalahkan Agama Kami

Klaim Presiden Macron bahwa 'Islam dalam krisis' adalah pernyataan berbahaya.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Foto: EPA-EFE/LUDOVIC MARIN
Presiden Prancis Emmanuel Macron.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan, rancangan undang-undang yang diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, untuk penciptaan "pencerahan Islam" hanya akan membawa upaya untuk lebih meningkatkan xenofobia, rasisme, diskriminasi, dan Islamofobia. Ankara mendesak Paris untuk mengadopsi cara-cara yang lebih konstruktif untuk mengatasi masalah tersebut.

"Tidak ada yang boleh mencoba mempermasalahkan agama suci kami, yang berarti 'damai', pada pendekatan yang salah dan menyimpang dengan dalih 'pencerahan'," ujar pernyataan  Kementerian Luar Negeri Turki pada Senin (5/10).

Baca Juga

Menurut Kementerian Luar Negeri Turki, mentalitas yang menjadi dasar rancangan peraturan baru itu akan membawa konsekuensi yang mengerikan daripada membawa solusi untuk masalah Prancis. Dengan pertimbangan itu, Ankara mengingatkan tentang keputusan Macron.

Macron sebelumnya mengumumkan bahwa kondisi Islam pencerahan akan diciptakan di Prancis dengan rancangan undang-undang terbaru. Peraturan itu mencangkup perang melawan separatisme yang akan diserahkan ke Dewan Menteri pada 9 Desember.

Presiden Prancis itu mengatakan, langkah-langkah baru akan diambil dalam upaya untuk mempertahankan republik dan nilai-nilainya dari pengaruh Islam radikal. Para imam juga akan dilatih dan disertifikasi di Prancis untuk menghentikan pengaruh imam asing.

"Negara tidak memiliki hak untuk menentukan secara hukum layanan keagamaan yang akan diterima setiap orang saat menjalankan keyakinan mereka dan pemahaman agama yang mereka adopsi," ujar Kementerian Luar Negeri Turki menanggapi alasan penyerahan peraturan tersebut.

Juru Bicara Kepresidenan İbrahim Kalın juga mengkritik pemimpin Prancis itu di Twitter. Klaim Presiden Macron bahwa 'Islam dalam krisis' adalah pernyataan yang berbahaya dan provokatif, mendorong Islamofobia dan populisme anti-Muslim. "Menyalahkan Islam dan Muslim sebagai kambing hitam atas kegagalan Republik Prancis jauh dari politik rasional," katanya

Dalam pernyataan terpisah di Twitter, Juru Bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), Omer Celik, mengecam keras Macron. Dia menilai, presiden Prancis melanggar kebebasan beragama dan hukum melalui rancangan RUU yang diusulkan. "Macron memberikan dukungan untuk kejahatan rasial dan bukan demokrasi dan hak asasi manusia," kata Celik menyebut langkah presiden Prancis itu sebagai provokasi. Dwina Agustin

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement