Selasa 06 Oct 2020 14:48 WIB

Dinas PUPR Depok Petakan 15 Titik Banjir dan Longsor

Belasan titik tersebut akan dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim Satgas Banjir.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Salah satu tanggul di Depok yang jebol dan berdampak banjir di perumahan sekitarnya (ilustrasi)
Salah satu tanggul di Depok yang jebol dan berdampak banjir di perumahan sekitarnya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok memetakan 15 titik banjir dan longsor yang terjadi akibat hujan deras pada Ahad (4/10). Belasan titik tersebut akan dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim Satgas Banjir.

"Setelah kami petakan, ada 15 titik yang butuh penanganan banjir dan longsor. Adapun rinciannya, enam titik longsor maupun tanggul jebol dan sembilan titik untuk banjir maupun turap jebol,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan, di kantor Dinas PUPR Depok, Selasa (6/10).

Baca Juga

Menurut Denny, dari enam titik longsor, saat ini sudah dilakukan penanganan di satu titik. Sedangkan untuk banjir, dari sembilan titik, sudah dilakukan penanganan sebanyak lima titik. "Sisanya, kami sudah membuat rencana penanganan. Hanya saja kami terbatas tenaga dan waktu, sehingga proses pengerjaan bergantian dan menggunakan skala prioritas," terangnya.

Adapun untuk titik longsor yang berhasil dihimpun antara lain, Jalan Pitara Prapatan UKI, RT 03/08 Kelurahan Cipayung Jaya, Perum BSI RW 12 Kali Caringin, Jalan Kutilang 13 RW 12 Perum BSI 3. Selain itu, Jalan Karet Perum BSI RW 09 Kelurahan Pengasinan dan tanggul jebol saluran induk angke V Kelurahan Duren Seribu.

Sedangkan untuk titik banjir, berada di Jalan Margonda Raya depan SPBU, Jalan Arif Rahman Hakim, Perum Permata Depok, Kali Setamu Kostrad Cilodong, Ponpes Abubakar Assiddiq RW 06, Perum Arsip RW 015. Kemudian, Perum BSI RW 10, Jalan Terusan Nawi Malik Kelurahan Serua dan Jalan Mandor Tajir Kelurahan Serua.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement