Selasa 06 Oct 2020 15:15 WIB

In Picture: Aksi Mogok Kerja Menolak UU Cipta Kerja

..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh berada di dekat keranda mayat saat melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang buruh melewati spanduk penolakan RUU Cipta Kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kendaraan melintas di depan pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kendaraan melintas di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10).

Aksi mogok kerja yang berlangsung hingga Kamis (8/10) itu sebagai bentuk penolakan kaum buruh atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement