REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Senin (5/9) Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab. Dalam kasus ini, para pelaku yang mencuri uang dengan cara meminta One Time Password (OTP) korban hingga mencapai Rp 21 Miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, terungkapnya kasus ini harus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan yang berniat menggunakan OTP untuk membobol akun. Di samping itu, dia berharap, para pengguna atau pemilik akun juga berhati-hati.
“Maling boleh makin canggih, tapi Polri lebih canggih. Lewat kasus ini, kepolisian juga menunjukkan bahwa mereka bisa dan akan terus berkembang dalam melindungi masyarakat dari kejahatan-kejahatan yang makin hari makin macam-macam,” kata Sahroni melalui pernyataannya, Selasa (6/10).
Sahroni menambahkan, pengungkapan oleh Bareskrim Polri ini menunjukkan bahwa teknologi yang dimiliki dalam menangani kejahatan cyber telah semakin canggih. Ia pun mengapresiasi kecanggihan teknologi tersebut.
Menurutnya, di masa sekarang di mana penggunaan akun e-wallet semakin lumrah, maka peran polisi dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat semakin penting.
“Bukan apa-apa, memang semakin ke sini, semakin banyak laporan terkait pencurian e-wallet dan jumlahnya juga tidak main-main. Kali ini sampai 21 Milyar,” ujar Sahroni menambahkan.
Sebelumnya, Bareskrim mengungkap adanya 3.070 rekening nasabah bank yang dimasuki secara ilegal oleh sindikat pembobol akun bank dan Grab. Polisi mengatakan para pelaku ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Setelah dari Bareskrim mendapatkan laporan (pembobolan dari pihak bank dan Grab, red), yang dilakukan adalah pembentukan tim, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10).