Selasa 06 Oct 2020 16:49 WIB

Malaysia Tutup Perjalanan dari Sabah

Pengecualian diberikan kepada sejumlah orang dengan syarat tertentu.

Pemerintah Malaysia melakukan isolasi perjalanan dari Negara Bagian Sabah ke Semenanjung (Kuala Lumpur dan sekitarnya), Sarawak dan Wilayah Persekutuan Labuan. Hal itu dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19.
Foto: EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Pemerintah Malaysia melakukan isolasi perjalanan dari Negara Bagian Sabah ke Semenanjung (Kuala Lumpur dan sekitarnya), Sarawak dan Wilayah Persekutuan Labuan. Hal itu dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia melakukan isolasi perjalanan dari Negara Bagian Sabah ke Semenanjung (Kuala Lumpur dan sekitarnya), Sarawak dan Wilayah Persekutuan Labuan. Hal itu dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19.

"Karena peningkatan kasus Covid-19 di seluruh Sabah, pemerintah setuju untuk mengenakan pembatasan perjalanan mulai 7 Oktober 2020 hingga 20 Oktober 2020," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Sri Ismail Sabri Yakuub di Putrajaya, Selasa (6/10).

Baca Juga

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) Senin (5/10) melaporkan dari kasus harian Covid-19 sebanyak 432 kasus, 241 di antaranya berasal dari Kedah dan 130 dari Sabah. "Walau bagaimanapun terdapat pengecualian khusus diberikan kepada kasus-kasus tertentu yang melibatkan kasus darurat, kematian, pelayanan pokok dan lain-lain yang perlu mendapat izin dari KKM," katanya.

Ismail Sabri mengatakan mereka yang telah mendapat izin juga perlu menjalani tes Covid-19 oleh KKM setibanya di pintu masuk daerah tujuan masing-masing. "Bagi pergerakan masuk ke Sabah, izin diberikan kepada rakyat Sabah yang memegang MyKad kode H, pasangan rakyat Sabah yang memiliki visa imigrasi Malaysia yang sah Departemen Imigrasi Malaysia, Negara Bagian Sabah, atau bukti perkawinan dan akte lahir anak," katanya.

Izin juga diberikan kepada pekerja bidang pelayanan pokok (essential service) yang mempunyai visa Imigrasi Malaysia yang sah dan dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi Malaysia atau Negara Bagian Sabah.

"Pelajar, mahasiswa bukan rakyat Sabah yang mempunyai kartu pelajar daripada Departemen Imigrasi Malaysia atau Sabah, penduduk tetap dan pegawai federal yang bertugas di Sabah," katanya.

Ismail mengatakan mereka hendaklah membuat permohonan kepada Kantor Ketua Menteri/Gubernur melalui Kantor Hal Ehwal Dalam Negeri dan Penyelidikan untuk pertimbangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement