Selasa 06 Oct 2020 16:54 WIB

Puskesmas Purbalingga Wajib Tes Swab 8 Orang per Hari

Setiap Puskesmas di Purbalingga ditargetkan bisa melakukan tes swab 8 orang per hari

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap/ SWAB
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap/ SWAB

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Setiap Puskesmas di Kabupaten Purbalingga ditargetkan bisa melakukan tes swab kepada delapan orang per hari. Kewajiban ini, berlaku mulai Selasa (6/10), menyusul instruksi yang disampaikan Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana pada Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, drg Hanung Wikantono.

''Saya sudah kirimkan pesan WA ke grup kepala puskesmas mengenai target ini. Nanti kita tindaklanjuti dengan surat resmi,'' jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono.

Dia menyebutkan, target kepada setiap puskesmas untuk melakukan tes PCR ini, dimaksudkan untuk memenuhi target tes PCR yang ditetapkan World Health Organization (WHO). Target PCR yang ditetapkan WHO, adalah sebanyak 1 tes PCR per 1000 penduduk di satu wilayah.

Mengacu ketentuan WHO tersebut, Pemkab Purbalingga mestinya melakukan tes PCR terhadap sedikitnya 1.000 orang warga. Hal ini mengingat jumlah penduduk Purbalingga yang diperkirakan sebanyak 1 juta jiwa.