Selasa 06 Oct 2020 17:28 WIB

DPR tak Masalah UU Cipta Kerja Diuji Materi ke MK

Wakil Ketua DPR mengatakan tak masalah jika ada pihak uji materi UU Cipta Kerja.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku tak masalah jika ada pihak yang ingin melakukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, sebelumnya ada banyak produk DPR yang mengalami hal serupa.

"Diuji materi di MK bukan hanya ini. Jadi tolong cek statistiknya, saya punya data yang diuji di MK, undang-undang produk DPR dan pemerintah itu cukup banyak. Jadi bukan hanya ini," ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

Baca Juga

Meski begitu, ia memastikan bahwa UU Cipta Kerja akan disosialisasikan anggota DPR selama masa reses. Termasuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Setiap anggota ini turun ke daerah turun ke dapil, sekaligus mensosialisasikan apa yang telah dilakukan DPR pada masa sidang pertama 2020-2021," kata Azis.

Tetapi tugas utama untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja, kata Azis, merupakan tugas utama Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, bobot satuan kerja DPR untuk mensosialisasikan undang-undang hanya 30 persen.

"Beban DPR dalam mensosialisasikan 30 persen, karena apa, karena tugas dan fungsi DPR itu membuat undang-undang bersama pemerintah, mengawasi roda jalannya pemerintahan harus berdasarkan undang-undang," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Partai Demokrat menjadi salah satu pihak yang tegas menolak pengesahan Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman pun mendukung pihak yang menempuh judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu pasti (mendukung), itu hak masyarakat untuk judicial review. Kami menolak UU ini," ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

Walk outnya Fraksi Partai Demokrat saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, disebut Benny sebagai bentuk pertanggung jawaban. Bahwa, Demokrat memihak kepada rakyat.

"Bahwa perjuangan kami di legislasi kalah tidak masalah, tapi kami sudah berbuat ya g terbaik untuk rakyat kita. Itu yang kita lakukan," ujar Benny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement