REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (5/10) siang kemarin berisi penyampaian aspirasi dari para buruh. Aspirasi yang dimaksud Said adalah sikap penolakan dari pekerja atau buruh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Said juga menampik anggapan bahwa pertemuan antara pimpinan organisasi buruh dan Presiden Jokowi yang dilakukan sesaat menjelang pengesahan UU Ciptaker kemarin bermuatan politis, termasuk adanya iming-iming yang ditawarkan kepada dirinya berupa jabatan tertentu.
"Tidak ada negosiasi apa pun. Tidak ada pembicaraan apa pun tentang jabatan wakil menteri. Hoaks," ujar Said, Selasa (6/10).
Said pun menegaskan bahwa sikap organisasi buruh pascapengesahan UU Ciptaker masih sama, yakni menolak. Pihaknya memastikan bahwa aksi massa akan tetap dilakukan demi menyampaikan aspirasi para pekerja dan buruh. Khusus soal demonstrasi ini, Said memastikan seluruh jalur penyampaian aspirasi akan dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan.
"Kami tetap menolak (UU Ciptaker) dan terus akan melakukan aksi sesuai peraturan dan UU," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua pimpinan organisasi pekerja menemui Presiden Jokowi, Senin siang. Dua pimpinan buruh yang bertemu Jokowi adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU sendiri dilakukan melalui Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10) sore.