Rabu 07 Oct 2020 05:26 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Namun, pengesahan tersebut menuai pro kontra.
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menilai bahwa buruh dibohongi oleh pemerintah.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyatakan pasal-pasal yang menguntungkan hak-hak buruh telah dihapus.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo