REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyerahkan sebanyak 13.882 sertifikat tanah untuk masyarakat di Kabupaten Kediri, setelah proses pembuatan sertifikat selesai dibuat.
Kepala BPN Kabupaten Kediri Andreas Rochyadi mengemukakan dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2020, total proses pengajuan yang dikerjakan sebanyak 29.274 sertifikat, yang tersebar di 30 desa di Kabupaten Kediri.
"Sementara yang telah jadi dan diserahkan kepada warga adalah sebanyak 13.882 sertifikat. Untuk kekurangan yang belum jadi, kami optimistis akan selesai pada tahun ini," katanya di Kediri, Selasa (6/10).
Bupati Kediri Haryanti Sutrisno meminta kepada warga penerima sertifikat agar langsung mengecek kebenaran nama, alamat serta luasan tanah dalam buku sertifikat. Sertifikat memberikan legalitas pada kepemilikan tanah warga.
Selain itu Bupati juga menekankan agar penerima sertifikat tersebut menyimpan dengan baik sertifikat yang telah diterimanya. Bila harus digunakan untuk agunan bank dianjurkan untuk kredit yang produktif.
"Harapan kami utamanya dengan sertifikat ini memberi legalitas hukum kuat terhadap hak kepemilikan tanah. Selanjutnya keberadaan sertifikat juga memberikan kekuatan akses modal perbankan. Bila memiliki usaha bisa diagunkan mendapatkan bunga yang rendah dan syarat ringan," kata Bupati.
Bupati Kediri Haryanti Sutrisno bersama Kepala BPN Kabupaten Kediri Andreas Rochyadi menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada 14 perwakilan desa di Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kediri.
Kegiatan pemberian sertifikat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan. Pelaksanaan pembagian sertifikat itu di Pendopo Kabupaten Kediri dan dilaksanakan secara simbolis.
Pada saat bersamaan, acara tersebut juga diikuti oleh ratusan penerima sertifikat yang tersebar di 14 desa wilayah Kabupaten Kediri yang dilakukan lewat aplikasi zoom meeting.
Sertifikat tanah tersebut dibagikan melalui program PTSL, yang merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia di dalam satu wilayah desa/kelurahan.
Tahun 2020, Kementerian ATR/ BPN juga akan fokus membuat sertifikat tanah menjadi elektronik. Selain itu, Kementerian ATR/ BPN juga berencana hendak mengevaluasi kembali seluruh bidang tanah yang sudah tersertifikasi sebelumnya, apakah masih ada yang berpotensi tumpang tindih atau tidak.
Pemberian sertifikat tanah tersebut merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo. Program tersebut telah dimulai sejak 2017. Saat itu, Presiden Jokowi sudah membagikan sertifikat tanah secara gratis sebanyak 5,4 juta lembar sertifikat.
Pemerintah menargetkan menerbitkan 7 juta lembar sertifikat pada 2018. Saat itu, total sertifikat yang dikeluarkan mencapai lebih dari target, yakni 9,4 juta sertifikat. Lalu, ditingkatkan kembali targetnya pada 2019 lalu menjadi 9 juta lembar sertifikat dan yang tercapai 11,2 juta sertifikat.
Pemerintah menargetkan menerbitkan 10 juta sertifikat hak atas tanah pada 2020 ini. Target tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sebanyak 9 juta lembar sertifikat. Presiden Jokowi ingin di 2025 nanti seluruh tanah di Indonesia 100 persen nya sudah bersertifikat.