Rabu 07 Oct 2020 05:45 WIB

Jangan Umbar Urusan Ranjang Anda ke Orang, Ini Alasannya 

Islam melarang pasangan suami istri mengumbar urusan ranjang ke orang.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Islam melarang pasangan suami istri mengumbar urusan ranjang ke orang. Ilustrasi suami istri
Foto: Pixabay
Islam melarang pasangan suami istri mengumbar urusan ranjang ke orang. Ilustrasi suami istri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Senggama atau hubungan suami istri merupakan salah satu ibadah rohani yang tak boleh diceritakan kepada orang lain. 

Jika ada kekurangan atau kelebihan (kenimatan) dalam  masalah ini (senggama) suami istri juga tak boleh menceritakannya kecuali kepada dokter untuk keperluan medis, misalnya.

Baca Juga

Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam kitabnya Fiqih Wanita menukilkan riwayat dua riwayat tentang larangan menceritakan urusan ranjang pasangan ke orang lain. 

عن أبي هريرة  رضي الله عنه قال ‏أن رسول اللّه صلى اللّه عليه وآله وسلم فلما سلم أقبل عليهم بوجهه فقال مجالسكم هل منكم الرجل إذا أتى أهله أغلق بابه وأرخى ستره ثم يخرج فيحدث فيقول فعلت بأهلي كذا وفعلت بأهلي كذا فسكتوا فأقبل على النساء فقال هل منكم من تحدث فجثت فتاة كعاب على إحدى ركبتيها وتطاولت ليراها رسول اللّه صلى اللّه عليه وآله وسلم ويسمع كلامها فقالت أي واللّه أنهم يتحدثون وأنهن ليتحدثن فقال هل تدرون مامثل من فعل ذلك أن مثل من فعل مثل شيطان وشيطانة لقى أحدهما صاحبه بالسكة فقضى حاجته منها والناس ينظرون إليه‏

Dari Abu Hurairah RA, dia berkata ketika Rasulullah selesai mengucapkan salam kepada pengujung salatnya, lalu beliau menghadapkan wajah kearah jamaah (makmum) seraya bertanya:

"Majelis yang berbahagi, apakah ada di antara kalian yang mencampuri istri dengan menutup pintu dan merapatkan tabir, akan tetapi, kemudian membicarakan kejadian itu kepada orang lain dengan mengucapkan, bahwa aku telah melakukan begini dan begitu terhadap istriku?"

Mendengar perkataan itu, para jamaah laki-laki berdiam diri.  lalu Beliau menghadap ke arah jamaah wanita seraya menanyakan: "Apakah ada di antara kalian yang membicarakannya? 

Kemudian ada seorang wanita muda duduk di atas kedua lututnya sembari mengangkat kepala agar terlihat dan terdengar suaranya oleh Rasulullah berkata: "Demi Allah mereka semua jamaah laki-laki dan juga jamaah wanita membicarakannya. Kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian mengetahui perumpamaan orang yang melakukan hal itu?"

"Sesungguhnya perumpamaan orang semacam itu seperti setan laki-laki dan perempuan, di mana salah satu dari mereka bertemu pasangannya di tengah jalan lalu buang air besar di sana, sedangkan orang-orang tengah melihat kepadanya." (HR Imam Ahmad dan Abu Dawud).

Dari Abu Sa'id RA, dia berkata; bahwa Nabi SAW bersabda:

عن أبي سعيد رضي الله عنه قال أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ‏أن النبي صلى اللّه عليه وآله وسلم قال ان من شر الناس عند اللّه منزلة يوم القيامة يفضي إلى المرأة وتفضي إليه ثم ينشر سرها‏ .

"Sesungguhnya di antara orang yang terburuk kedudukannya disisi Allah pada hari kiamat kelak adalah seorang laki-laki yang mengetahui rahasia istrinya atau seorang istri yang mengetahui rahasia suaminya kemudian menceritakan rasa itu kepada orang lain." (HR Muslim dan Ahmad).

Dari kedua hadits di atas, kata Syekh Kamil dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya dilarang membicarakan secara panjang lebar mengenai apa yang terjadi pada saat melakukan hubungan badan dengan istri kepada orang lain.

Cerita itu dikecualikan kepada ahli medis yang berkaitan dengan penyakit yang diderita oleh suami atau istri. "Akan tetapi, diperbolehkan membicarakannya bersama dokter jika berkenaan dengan penyakit yang ada pada istri maupun suami," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement