JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terjadi selepas disahkan oleh DPR pada Selasa (6/10). Sejumlah pihak menyarankan keberatan terhadap pasal-pasal dalam regulasi sapu jagat tersebut disalurkan secara konstitusional melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tidak harus beramai-ramai karena kita masih dalam suasana pandemi," kata Ketua PW...
Berita Lainnya