Rabu 07 Oct 2020 10:04 WIB

Sidang Pinangki Ditunda karena PN Jakpus Lockdown

Ada dua ASN positif Covid-19 sehingga PN Jakpus ditutup dua pekan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan untuk terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diagendakan pada Rabu (7/10), ditunda selama dua pekan karena Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditutup.

"Sidang Bu Pinangki ditunda karena PN lockdown," kata penasihat hukum Pinangki, Jefri Moses saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Agenda sidang pada Rabu, ini seharusnya adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejakgung) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum pada pekan lalu. "Sidang selanjutnya mungkin dua pekan lagi," kata Jefri.

Sebelumnya Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono mengatakan, ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan PN Jakpus hingga dua pekan ke depan.

"Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuat surat pemberitahuan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan lockdown yang semula terhitung hari Rabu, 7 Oktober 2020 sampai Jumat, 9 Oktober 2020 menjadi terhitung mulai Rabu, 7 Oktober 2020 sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2020," kata Bambang.

Menurut dia, PN Jakpus aktif kembali melayani persidangan pada Senin (19/10). "Hasil akhir pemeriksaan rapid test dan swab test pada Selasa, 6 Oktober 2020 ada 61 orang termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan petugas cleaning service yang reaktif terhadap rapid test sehingga dilakukan swab test kepada 61 orang tersebut," kata Bambang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement