Rabu 07 Oct 2020 10:33 WIB

Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19

Empat kabupaten/kota yang dulunya masuk zona merah kini berganti ke zona oranye.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Covid-19. Pada Rabu (7/10), Jatim tercatat tidak lagi memiliki zona merah Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Pada Rabu (7/10), Jatim tercatat tidak lagi memiliki zona merah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Satgas Penanganan Covid-19 merilis peta risiko penyebaran virus SARS CoV-2 terbaru pada Selasa (7/10). Dalam peta tersebut, tidak ada lagi zona merah Covid-19 di Jawa Timur.

Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Lumajang, dan Kota Mojokerto yang sebelumnya masuk zona merah Covid-19, kini berganti menjadi zona oranye. Artinya tingkat penularan masuk kategori sedang.

Baca Juga

Berdasarkan peta tersebut, terdapat ada 28 kabupaten/kota di Jatim yang berstatus zona oranye Covid-19. Sementara 10 daerah sisanya masuk zona kuning Covid-19, yang artinya tingkat penularan di sana masuk kategori rendah.

"Penilaian zonasi prinsipnya dilakukan secara independen oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 pusat berdasarkan 15 Indikator Epidemiologis," kata anggota Rumpun Kuratif Satgat Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril dikonfirmasi Rabu (7/10).

Jibril menjelaskan komponen-komponen yang dinilai untuk menentukan suatu daerah masuk zonasi tertentu dalam peta risiko penyebaran Covid-19. Yaitu penambahan kasus, tingkat kematian pasien Covid-19, positivity rate, rate of transmission, serta kecukupan tempat tidur di rumah sakit-rumah sakit rujukan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, dalam satu bulan terakhir, penanganan Covid-19 di Jawa Timur difokuskan pada perubahan perilaku masyarakat lewat kampanye penggunaan masker. Operasi tersebut masif dilakukan para tokoh, yang kemudian diikuti Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi dirasanya sangat efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat, utamanya untuk mengenakan masker. Khofifah menyatakan, operasi tersebut telah menindak sekitar 1,275,928 masyarakat yang melanggar. Peningkatan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan juga diakuinya turut menurunkan tingkat penularan atau rate of transmission Jatim, yang dalam 14 hari terakhir, berada di bawah angka 1.

Selain itu, kata dia, percepatan 3T juga menjadi kunci utama dalam upaya mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Secara kumulatif, testing di Jawa Timur per 6 Oktober 2020 telah dilakukan kepada 1,346,878 orang, dengan rincian rapid test sebanyak 976.711 test dan PCR sebanyak 370.107 test.

Walau terbebas dari zona merah Covid-19, Khofifah berpesan kepada masyarakat untuk tidak lengah. Kepatuhan akan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menghindari kerumunan tetap harus dijalankan sampai penyebaran benar-benar berhenti.

"Saat ini, nasyarakat Jawa Timur harus tetap waspada dan gotong royong karena kita semua belum divaksin. Satu-satunya vaksin yang saat ini kita miliki adalah patuh terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Sebagai informasi, zona oranye Covid-19 Jatim sebanyak 28 daerah. Yakni Banyuwangi, Nganjuk, Bondowoso, Jombang, Tuban, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, Sumenep, Lamongan, Bojonegoro, Kota Surabaya, Probolinggo, Lumajang, Blitar, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Situbondo, Kediri, Mojokerto, Kota Batu, Kota Malang, Pasuruan, Ponorogo,  Gresik, Jember, Kota Mojokerto, Kota Madiun. Sedangkan sisanya masuk zona kuning.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement