REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah media asing menyoroti aksi demonstrasi di Indonesia yang menuntut pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Media Inggris, the Guardian menyoroti soal polisi Indonesia yang menggunakan gas air mata untuk membubarkan protes.
"Polisi Indonesia telah menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menentang undang-undang ketenagakerjaan baru di dua kota di pulau Jawa, dan menangkap 23 orang," demikian tulis Guardian.
Laporan the Guardian juga menyebut bahwa ribuan pekerja dan mahasiswa melakukan protes damai di seluruh nusantara pada Selasa di awal pemogokan nasional selama tiga hari terhadap UU Cipta Kerja.
Sementara itu, media internasional berbasis di Qatar Aljazirah juga mengangkat tema tentang pekerja Indonesia yang melakukan protes terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru. "Undang-undang pasti akan mempengaruhi status kepegawaian kita," kata Anwar Sanusi, anggota Serikat Pekerja FSPMI di Kota Tangerang Barat Jakarta dikutip Aljazirah.
Sanusi mengatakan, dengan aturan ini berarti pekerja outsourcing dan pekerja kontrak tetap berlaku seumur hidup. Dia juga menambahkan bahwa 400 pekerja pada shift pagi telah berhenti bekerja.
UU Cipta Kerja dibuat untuk menggairahkan iklim investasi di Tanah Air. Namun dalam pembuatannya memicu kontroversi karena dinilai tak transparan. Kelompok kampanye lingkungan Mighty Earth mengatakan, elemen undang-undang baru akan memperburuk deforestasi dan pelanggaran hak atas tanah dan membalikkan keberhasilan baru-baru ini dalam mengurangi hilangnya hutan.
"Parlemen Indonesia membuat pilihan keliru yang menghancurkan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dengan secara efektif melegitimasi deforestasi yang tidak terkendali sebagai mesin untuk apa yang disebut kebijakan penciptaan lapangan kerja pro-investasi," kata Phelim Kine, direktur kampanye senior Mighty Earth dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Aljazirah.
Sementara itu, laman CNN International menyoroti aksi demo yang berimbas pada semprotan gas air mata oleh polisi. Polisi Indonesia menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menentang undang-undang ketenagakerjaan baru di dua kota di pulau Jawa.
Sementara media Singapura, The Strait Times menyoroti penangkapan 20 orang terkait protes UU Cinta Kerja. "Polisi Indonesia menangkap 23 pengunjuk rasa di dua kawasan industri di pulau Jawa, menggunakan gas air mata dan meriam air ketika ribuan orang di seluruh negeri berdemonstrasi menentang undang-undang ketenagakerjaan baru yang menurut para kritikus melemahkan hak-hak pekerja dan peraturan lingkungan," begitu tulis Strait Times, Rabu (7/10).
Edy Sumardi, juru bicara polisi di Banten di pulau Jawa, mengatakan, bahwa 14 demonstran telah ditangkap di provinsi barat Jakarta selama protes pada Selasa yang berlanjut hingga malam hari.
Juru bicara polisi lainnya, Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan sembilan lainnya telah ditangkap di kota Bandung, Jawa Barat. Dia mengatakan pihak berwenang akan memantau pabrik dan kampus universitas jika terjadi demonstrasi lebih lanjut.
Laman South China Morning Post (SCMP)menyoroti patroli polisi dunia maya terhadap aksi pengunjuk rasa memprotes UU Omnibus Law. "Omnibus Law: Polisi Indonesia meluncurkan 'patroli dunia maya' sebagai pengunjuk rasa yang mengoordinasikan aksi massa," demikian judul dari laman SCMP.