REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Warga Palestina memasang sistem pengawasan video di sebuah desa terpencil di Tepi Barat yang diduduki, untuk mengawasi pemukim Israel terdekat yang mereka tuduh sering melakukan serangan.
Para pendiri proyek berharap kamera televisi sirkuit tertutup di sekitar Kisan, yang terletak di daerah di bawah kendali militer Israel, akan membantu mencegah calon pelaku yang waspada karena tertangkap dalam video.
"Tujuannya adalah untuk membatasi serangan pemukim terhadap desa kami dan anak-anak kami yang tinggal di dekat permukiman," kata Ali Faraj, salah satu pendiri proyek pengawasan tersebut.
Kamera yang dipasang di 10 lokasi akan ditautkan ke aplikasi seluler yang akan memperingatkan penduduk tentang pelanggaran, dan mencatat dugaan insiden yang sering tidak berdokumen, kata Ahmed Essa, pendiri proyek lainnya. Faraj mengatakan Desa Kisan dan sekitarnya telah menyaksikan lebih dari 450 insiden yang melibatkan pemukim, termasuk serangan terhadap orang-orang dan kerusakan rumah.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendokumentasikan beberapa insiden serupa, serta tindakan kekerasan Palestina terhadap orang Israel di Tepi Barat, di mana hampir 430.000 pemukim tinggal di antara sekitar 3 juta orang Palestina di tanah yang direbut Israel dalam perang 1967. Proyek kamera itu didanai melalui inisiatif yang disebut 3al Ard yang berarti "di lapangan" dalam bahasa Arab, dan didirikan oleh pengusaha Palestina-Amerika Bashar Masri.
Masri awalnya mendanai setengah lusin proyek di daerah-daerah terpencil "untuk mendorong orang-orang menangani masalah mereka sendiri berkaitan dengan menghentikan perluasan permukiman yang gila-gilaan". Mengingat Otoritas Palestina (PA) memiliki otonomi terbatas di beberapa daerah, banyak desa seperti Kisan yang terletak di daerah di bawah kendali militer Israel sepenuhnya, harus berupaya sendiri untuk mengejar ganti rugi setelah dugaan insiden yang melibatkan pemukim Israel.
"(PA) tidak bisa masuk ke sini. Ini adalah tugas warga setempat untuk mengisi kekosongan," kata Faraj.