REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)Covid-19 Provinsi Bali melaporkan jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan hingga saat ini sebanyak 1.154 orang.
"Jika dipersentasekan, jumlah kasus aktif atau pasien positif Covid-19 di Bali yang masih dalam perawatan sebanyak 1.154 orang itu sebesar 11,96 persen dari total kasus yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu (7/10).
Pihaknya mencatat jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali hingga Rabu (7/10) 2020 secara kumulatif sebanyak 9.652 orang. "Hari ini saja ada penambahan sebanyak 105 kasus baru," katanya.
Untuk pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan itu mereka dirawat di 17 rumah sakit rujukan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bali dan juga ada yang menjalani perawatan di tempat karantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Adapun jumlah pasien dalam perawatan jika dilihat dari sebaran domisili kabupaten/kotanya yakni dari Kabupaten Jembrana (58), Tabanan (105), Badung (332), Kota Denpasar (254), Gianyar (197), Bangli (35), Klungkung (51), Karangasem (66), Buleleng (53), satu orang dengan domisili dari kabupaten di luar Bali dan dua warga negara asing.
"Hari ini dilaporkan ada tambahan sebanyak 120 pasien positif Covid-19 yang telah sembuh, sehingga jumlah kumulatif pasien yang telah sembuh menjadi 8.192 orang (84,87 persen). Persentase kesembuhan ini meningkat dibandingkan data hari sebelumnya yakni pada Selasa (6/10), pasien yang sembuh sebanyak 8.072 orang (84,55 persen)," kata pria yang juga Sekda Bali itu.
Meskipun persentase kesembuhan meningkat, kata dia, pada Rabu ini juga tercatat ada tambahan sebanyak lima orang yang meninggal dunia yakni dari Kota Denpasar (3), Kabupaten Gianyar (1) dan Buleleng (1).
"Jumlah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Bali secara kumulatif menjadi total 306 orang (3,17 persen)," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Selain itu, semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas, dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, demikian Dewa Made Indra.