Rabu 07 Oct 2020 18:46 WIB

Pengunjuk Rasa di Pejompongan Rusak Mobil Patroli Polisi

Peristiwa perusakan mobil patroli polisi terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Massa menghancurkan mobil polisi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Aksi massa tersebut sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10) lalu.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Massa menghancurkan mobil polisi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Aksi massa tersebut sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengunjuk rasa merusak dan menggulingkan sebuah mobil tahanan milik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pejompongan, Tanah Abang. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya peristiwa perusakan mobil yang seharusnya berfungsi untuk patroli protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

"Terjadi perusakan terhadap mobil dinas Polri, oleh massa tak dikenal. Sudah ada beberapa yang diamankan. Saat ini situasi sudah kondusif," kata Sambodo saat dihubungi, Rabu (7/10).

Baca Juga

Sambodo mengatakan peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat mobil dinas itu melintasi Jalan Pejompongan.

"Jadi ini di daerah Pejompongan kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarkistis merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus," ujar Sambodo.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Afandi Eka Putra menyebutkan mobil dinas milik satuannya itu dirusak oleh massa aksi yang tidak dikenali identitasnya.

"Iya benar," ujar Afandi.

Saat ini situasi telah kembali kondusif, pihak kepolisian pun telah mengamankan situasi di Pejompongan dan sekitarnya. Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI di beberapa wilayah Ibu Kota Jakarta sejak Senin (5/10).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement