REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mulai melakukan karantina terpusat bagi pasien Covid-19 untuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Karantina pusat dilakukan di Gedung Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara setempat.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi dr Widji Lestariono di Banyuwangi, Rabu (7/10), mengatakan, sejauh ini ada belasan pasien positif COVIUD-19 sudah mulai dikarantina di Gedung Diklat ASN di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Karantina terpusat pasien positif dilakukan seiring jumlah kasus COVID-19 yang terus bertambah.
"Satgas memutuskan untuk memfasilitasi para pasien COVID-19 kategori OTG untuk melakukan isolasi mandiri secara terpusat. Harapannya, dengan isolasi terpisah dari lingkungannya, mereka yang sudah terinfeksi positif tidak akan menularkan ke sekitarnya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dalam menjalani masa isolasi para pasien OTG harus dalam keadaan sehat, baik kondisi tubuhnya maupun pikirannya. Oleh karena itu, ada sejumlah fasilitas yang disiapkan untuk "memanjakan" pasien OTG, mulai dari kamar yang bersih, fasilitas olahraga, jaringan wi-fi dan lain sebagainya.
"Subuh kami bangunkan untuk shalat bersama, kemudian pukul 06:00 WIB sarapan, dilanjutkan senam di halaman mulai pukul 07:00 WIB agar mereka terkena sinar matahari. Saat sore hari kami siapkan kegiatan olahraga, mulai dari bola plastik dan juga tenis meja," ujarnya.
Ketika pasien OTG beraktivitas itulah, katanya, kamar isolasi dibersihkan dan disemprot disinfektan oleh petugas. Saat mereka kembali ke kamar untuk menjalani isolasi, ruangan sudah dalam kondisi steril.
"Usai senam pagi, pasien kembali ke kamar masing-masing untuk membersihkan diri. Di dalam kamar sudah kami sediakan televisi, wi-fi, dispenser, dan kompor untuk membuat teh, kopi, maupun mi," tutur Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi itu.
Rio menambahkan dalam setiap aktivitas yang dilakukan pasien OTG diberlakukan protokol kesehatan ketat. Seluruh petugas akan berjaga, tujuannya agar mereka tidak menjadi sumber penularan baru COVID-19.
"Gedung diklat dijaga ketat oleh petugas gabungan dari TNI/Polri, BPBD dan tenaga kesehatan. Pasien tidak boleh keluar dari lokasi karantina, dan sebaliknya masyarakat dilarang masuk ke dalam area ini," katanya.