Rabu 07 Oct 2020 22:19 WIB

Infeksi Covid-19 di Kalimantan Timur Dekati 10 Ribu Kasus

Kasus Covid-19 di Kaltim masih berpotensi meningkat

Red: Nur Aini
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur hampir menembus 10 ribu kasus, dengan adanya tambahan sebanyak 202 kasus pasien terkonfirmasi positif berdasarkan rilis harian satuan tugas Covid-19 wilayah setempat, Rabu (7/10).

Juru bicara satgas Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyampaikan akumulasi kasus positif Covid-19 di wilayah itu berjumlah 9.965 kasus.

Baca Juga

"Penambahan kasus baru terbanyak di Kota Samarinda yakni 80 kasus, disusul Kutai Kartanegara 56 kasus, Kutai Timur 33 kasus, kota Balikpapan 24 kasus, serta kota Bontang dan Penajam Paser Utara (PPU) masing-masing 4 kasus dan di Berau 1 kasus," beber Andi Muhammad Ishak menyampaikan rilis harian di Samarinda.

Andi menyebut potensi bertambahnya kasus baru sangat terbuka lebar, mengingat masih ada 2.466 kasus sedang menunggu hasil swab.

"Mematuhi protokol kesehatan masih diyakini sebagai penangkal yang ampuh untuk meredam virus corona, oleh sebab itu selama belum ditemukannya vaksin maka masyarakat harus semakin tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," bebernya.

Sementara untuk kasus sembuh dilaporkan bertambah sebanyak 110 kasus dengan sebaran di Berau 10 kasus, Kutai Kartanegara 49 kasus. Paser 2 kasus, Balikpapan 33 kasus, dan Bontang 16 kasus.

Saat ini, kata Andi jumlah pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 2.782 orang, dan terbanyak berada di Kota Samarinda 907 kasus, 720 kasus di kota Balikpapan, dan 638 kasus ada di kabupaten utai Kartanegara.

Sedangkan, pasien meninggal juga terjadi penambahan sebanyak 4 kasus dengan rincian di Kutai Kartanegara 1 kasus, Paser 1 kasus, dan Samarinda 2 kasus. Andi menyimpulkan bahwa total kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Kaltim sebanyak 9.965 kasus dengan rincian 6.800 kasus dinyatakan sembuh, 2782 kasus masih menjalani perawatan dan 383 kasus dilaporkan meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement