REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN -- Fasilitas-fasilitas kesehatan di Balikpapan segera memasang tarif Rp 900.000/orang sebagai biaya tertinggi untuk tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swabtest untuk memastikan seseorang terpapar atau tidak dari Covid-19, yang sebelumnya mencapai Rp 2,5 juta.
“Yang sudah melaporkan kepada kami bahwa mereka sudah menerapkan tarif tersebut adalah Laboratorium Klinik Prodia,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Sri Juliarty, Rabu (7/10).
Menurut dr Juliarty, segera menyusul menggunakan tarif Rp 900 ribu tersebut RS Pertamina Balikpapan (RSPB), mulai Senin 12 Oktober. RSPB saat ini masih menyelesaikan antrean pasien yang sudah mendaftar untuk menjalani uji swab yang jadwalnya penuh hingga Sabtu (10/10).
Tentang laboratorium lain di sejumlah fasiitas kesehatan di Kota Minyak, kata dr Juliarty, belum memberikan laporan.
Tes PCR saat ini adalah tes yang paling akurat dalam memastikan apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Sesuai namanya, ‘swab’ atau ‘usap’, petugas mengambil sampel cairan dari belakang lidah dan pangkal hidung pasien, untuk kemudian dibubuhi reagen.
Reagen adalah bahan kimia khusus yang menghasilkan reaksi tertentu untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2 atau virus corona yang menjadi penyebab Covid-19. Dari reaksi yang terjadi pada sampel cairan yang diambil dari pasien itulah dipastikan seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.
Sebelumnya pada Selasa 6/10 Kementerian Kesehatan mengumumkan penetapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan PCR atau tes swab adalah sebesar Rp900 ribu melalui Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3713/2020 bertanggal 5 Oktober 2020.
Dengan harga yang didiskon itu diharapkan masyarakat bisa memeriksakan diri secara mandiri, sementara laboratorium tetap mendapat pemasukan untuk kembali mengadakan reagen yang dipakai dan menutup biaya karyawan dan operasional.