Kamis 08 Oct 2020 06:27 WIB

Epidemiolog: Perlu Karantina Mandiri Cegah Klaster Ponpes

Karantina dilakukan di kamar tersendiri yang tidak bercampur satu sama lain.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Anggota polisi mengawal mobil ambulans di jalan masuk Pondok Pesantren. Penyekatan jalur menuju pondok pesantren diberlakukan pascakebijakan karantina massal guna mencegah penyebaran COVID-19 di klaster pondok pesantren. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Anggota polisi mengawal mobil ambulans di jalan masuk Pondok Pesantren. Penyekatan jalur menuju pondok pesantren diberlakukan pascakebijakan karantina massal guna mencegah penyebaran COVID-19 di klaster pondok pesantren. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pakar Epidemiologi UGM, dr. Citra Indriani mengatakan, ponpes atau tempat tinggal jenis asrama menjadi area rentan terjadinya klaster penyakit menular. Termasuk, penularan virus corona baru penyebab Covid-19.

Hal itu dikarenakan kedua tempat itu banyak orang yang berasal dari berbagai wilayah datang untuk berkumpul di satu tempat. Bahkan, orang-orang itu turut tinggal bersama dalam jangka waktu yang lama.

"Hal ini berisiko mempertemukan orang infeksius dengan mereka yang masih rentan," kata Citra, Rabu (7/10).

Dosen FKKMK UGM ini menyampaikan, upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19 baik di asrama maupun pondok pesantren sangat dimungkinkan. Cara pencegahan utama yang bisa dilakukan yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.

Soal keamanan ponpes tetap beroperasi selama pandemi, dia berpendapat, tidak masalah jika ada yang ingin melaksanakannya. Namun, Citra menekankan, dalam pelaksanaan harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, kegiatan pendidikan penting dilakukan secara bertahap. Sebelum mulai mengikuti pendidikan, langkah awal yang sebaiknya dilakukan pengurus dengan menerapkan karantina mandiri ke siswa baru atau siswa baru kembali.

Karantina dilakukan di kamar tersendiri yang tidak bercampur satu sama lain hingga 14 hari pengamatan. Namun, dia mengingatkan, membuat kondisi ponpes atau tempat tinggal asrama membudayakan protokol kesehatan tidak mudah.

"Tapi, bukan berarti tidak bisa karena semua butuh waktu. Selain itu, resiko buka tutup kelas tatap muka harus dipahami penyelenggara pendidikan, formula yang tepat seperti mendiskusikannya dengan Dinas Kesehatan," ujar Citra.

Semua itu perlu diperhatikan mengingat belakangan klaster-klaster tempat tinggal jenis asrama mulai bermunculan. Seperti ponpes-ponpes di Kabupaten Sleman dan Pulau Jawa, serta di pusat pendidikan Secapa AD di Jawa Barat. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement