Kamis 08 Oct 2020 13:53 WIB

DPR Siap Terima Perwakilan Massa Aksi

Sekjen DPR mengatakan, DPR siap membuka diri menerima perwakilan massa aksi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Sekjen DPR Indra Iskandar menyampaikan keterangan pers ke awak media di Kompleks Parlemen.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekjen DPR Indra Iskandar menyampaikan keterangan pers ke awak media di Kompleks Parlemen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa aksi penolak rancangan undang-undang Cipta Kerja mulai berdatangan ke gedung DPR, Kamis (8/10). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan DPR siap membuka diri menerima perwakilan massa yang hendak menyampaikan aspirasi.

"Jadi per hari ini sebenarnya di DPR ini kalau pengunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasi kita akan terima," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Baca Juga

Untuk diketahui DPR saat ini tengah memasuki massa reses hingga 8 November 2020 mendatang. Namun jika massa aksi ingin menyampaikan aspirasi langsung ke anggota dewan, DPR berjanji akan menyampaikan ke anggota dewan.

"Kalau ada opsi lain misalnya ingin menyampaikan langsung kepada dewan tentu kami akan sampaikan karena ini kan hari reses sehingga keberadaan dewan saat ini ada di dapil di konstituen gitu ya," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa serikat pekerja dan buruh masih akan melanjutkan mogok nasional hari ini, Kamis (8/10). Said mengimbau agar unjuk rasa dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10).

Said mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan. KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru dan seperti kejar tayang.

Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Said menambahkan, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing.

"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement