Pengunjuk rasa terkena semprotan water canon saat terlibat bentrokan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Fauzan)
Aparat berlindung dari lemparan batu dari pengunjuk rasa saat terjadi bentrokan di kawasanJalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Fauzan)
Petugas mengamankan salah satu pengunjuk rasa terjadi bentrokan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Fauzan)
Sejumlah pengunjuk rasa menyerang mobil polisi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Fauzan)
Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat saat aksi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Fauzan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan antara massa dan polisi terjadi saat aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker di kawasanJalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).
Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
sumber : Antara
Advertisement