Kamis 08 Oct 2020 15:56 WIB

Rumah Zakat Juara Satu Pengelolaan Wakaf Unggulan Fesyar

Dalam lomba ini Rumah Zakat fokus pada pemberdayaan perempuan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Rumah Zakat ukir prestasi dalam ajang Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2020 Bank Indonesia (BI).
Foto: RZ
Rumah Zakat ukir prestasi dalam ajang Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2020 Bank Indonesia (BI).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rumah Zakat ukir prestasi dalam ajang Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2020 Bank Indonesia (BI). Rumah Zakat jadi juara satu lembaga zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) untuk kategori Model Pengelolaan Wakaf Unggulan.

Dalam ajang tahunan ini, Rumah Zakat diwakili Rumah Zakat Cabang Yogyakarta. Seleksi lomba diikuti oleh LAZ-LAZ di Indonesia, dan dihadapkan dewan-dewan juri dari BI Yogyakarta, yang mana Rumah Zakat berhasil masuk ke tahapan final.

Baca Juga

Di final, Rumah Zakat berhasil meraih peringkat satu tingkat regional Jawa dan berhak mengisi webinar Optimalisasi Ziswaf di Era 5.0. Rumah Zakat menampilkan model pemberdayaan ziswaf di lereng Gunung Menoreh, Kulonprogo, DIY.

Studi kasusnya dilakukan di Desa Berdaya Jatimulyo. Model ini fokus kepada pemberdayaan perempuan yang awalnya ibu rumah tangga, hingga mereka memiliki kegiatan yang produktif dengan memanfaatkan potensi alam lingkungan sekitar.

"Sangat senang jadi juara satu LAZ dalam Fesyar 2020, ini sekaligus tambahan amanah masyarakat agar terus profesional dan menjaga amanah yang disampaikan melalui Rumah Zakat," kata Branch Manager RZ Yogyakarta, Warnitis, Kamis (8/10).

Ia berharap, raihan ini bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat luas dalam berbagi kebaikan. Serta, bisa pula mengangkat urgensi terkait pengelolaan ziswaf yang tersistem dengan baik dapat mewujudkan dampak positif.

"Termasuk, bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat," ujar Warnitis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement