REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Semua orang yang berbicara tentang negara Islam tidak bisa melepaskan diri dari wujud negara Madinah era Nabi. Pertanyaannya, apakah negara Islam era Madinah Nabi seluruh penduduknya merupakan umat Muslim?
Dalam buku Madinah Era Kenabian karya Ustaz Ahmad Sarwat disebutkan, terdapat beberapa realitas yang tidak bisa dipungkiri dari negara Madinah era Nabi yakni fakta dan realitas bahwa tidak seluruh penduduknya adalah Muslim. Selain Islam, semua agama lain diakui eksistensinya, termasuk mayoritas agama kedua yaitu agama Yahudi.
Adapun fakta lainnya, meski merupakan negara Islam, Madinah menganut hukum positif yang diberlakukan sesuai agama penduduknya masing-masing. Yang beragama islam memakai Alquran, sedangkan umat lainnya seperti Yahudi menggunakan Taurat. Dan menariknya, masyarakat Madinah bersatu dalam Piagam Madinah yang dibuat oleh Nabi.
Masyarakat Madinah yang berbeda-beda agama itu secara politis bersatu untuk saling membela satu sama lain apabila diserang oleh kekuatan dari luar Madinah. Dalam Piagam Madinah, mereka diikat dalam kesatuan dalam keberagaman.
Sedangkan di sisi muamalah, meski para penduduknya saling berbeda agama, namun mereka saling melakukan jual-beli. Mereka berdagang, melakukan utang-piutang, gadai, sewa, bahkan murabahah dan mudharabah.