Kamis 08 Oct 2020 16:57 WIB

Umat Islam Harus Kaji RUU Cipta Kerja

Umat Islam harus kaji RUU Cipta kerja yang aturannya banyak penuh misteri

Red: Muhammad Subarkah
Suasana bentrokan antara massa dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Suasana bentrokan antara massa dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, Inilah pernyataan sikap Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) tentang RUU Cipta Kerja yang dua hari lalu disetujui rapat paripurna DPR. Mereka menyatakan karena pengesasahan RUU dipaksakan dan membuat aksi penolakan besar-besaran maka RUU ini harus dibatalkan.

Begini pernyataan selengkapnya:

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR dan Pemerintah menuai banyak kontroversi. Meski ada hal baik untuk mendorong roda ekonomi, namun banyak hal yang akan merugikan kepentingan rakyat kecil dan mengancam kelestarian lingkungan. Terlebih proses pembahasannya tidak bisa diakses publik secara leluasa. Karena selain dibahas dalam waktu singkat, juga dibahas di masa pandemi ketika konsentrasi publik adalah menyelematkan diri dari wabah.

“Secara substansi undang-undang ini banyak menuai kontroversi. Ada beberapa hal yang baik untuk menggerakkan roda ekonomi, namun banyak hal yang dirasakan merugikan kepentingan rakyak kecil dan lingkungan hidup. Secara detil, hanya sedikit pihak yang dapat mengikuti perkembangan pembahasan substansinya, karena minimnya akses informasi atas pembahasan substansi undang-undang ini” demikian diungkap Nasrullah Lara Kedtua Umum KB PII beserta para Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) dalam Pers release nya ke media, Kamis (08/10)