REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Armenia Armen Sarkissian pada Kamis (8/10) memberhentikan kepala Dinas Keamanan Nasional negara itu.
"Argishti Karamyan diberhentikan dari jabatannya," bunyi pernyataan resmi di situs kepresidenan Armenia.
Dalam pernyataan tersebut tidak disertakan alasan pemecatan. Namun, pemecatan Karamyan dilakukan mengikuti saran Perdana Menteri Nikol Pashinyan.
Keputusan itu diambil di tengah konflik Azerbaijan-Armenia yang sedang berlangsung sejak 27 September. Hubungan antara kedua negara bekas Uni Soviet itu tegang sejak tahun 1991, ketika militer Armenia menduduki wilayah tersebut, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB menuntut penarikan pasukan pendudukan. OSCE Minsk Group, diketuai bersama oleh Prancis, Rusia dan AS, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai bagi konflik tersebut, tetapi tak kunjung berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disepakati pada 1994.
Selain OSCE Minsk Group, Rusia dan NATO juga telah menyerukan gencatan senjata. Tindakan itu juga dilakukan di tengah pertempuran dengan pasukan Azerbaijan setelah pasukan Armenia menyerang pada 27 September, di mana pasukan Armenia dilaporkan menderita kerugian besar.
*Ditulis oleh Jeyhun Aliyev