REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aksi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (8/10) berujung rusuh. Aksi yang semula berjalan damai semakin memanas setelah perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan aksi semula berjalan dengan tertib. Namun aksi memanas setelah mahasiswa melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
"Kami sudah meminta massa aksi agar menyampaikan aspirasinya dengan damai. Kami persilakan menyampaikan pendapat tapi dengan damai. Kami akan menjaga keamanan," kata dia, Kamis (8/10).
Namun, menurut dia, terdapat sejumlah massa yang dianggap sebagai provokator yang mencoba memancing anggota yang berjaga. Kendati demikian, anggota polisi yang berjaga relatif tidak terpancing. Sementara massa aksi yang semula tertib mulai terprovokasi, sehingga mulai terjadi kerusuhan
Menurut Anom, meski sudah diberikan imbauan, massa semakin rusuh dengan membakar ban, melempari petugas, dan menyuarakan suara knalpot. Akhirnya, polisi menurunkan pasukan huru hara untuk membubarkan massa. "Kami juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator. Bukan dari mahasiswa, tapi diduga dari kelompok motor," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim menyayangkan dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Namun, ia meminta mahasiswa tetap melakukan aksi dengan damai.
"Kami sepakat menolak aturan itu sejak RUU, karena banyak merugikan pihak buruh dan masyarakat secara keseluruhan. Namun, aksi harus dilakukan dengan damai," kata dia.