REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk peningkatan kepasitas pengetahuan dan pendampingan pengembangan potensi proyek infrastruktur. Pertamina dan PII akan menggarap proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema Pinjaman Langsung/Direct Lending.
Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) selaku bisnis grup Refining and Petrochemical Pertamina telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PII pada tanggal 1 Oktober 2020 lalu.
Direktur Utama PT KPI, Ignatius Tallulembang menjelaskan ruang lingkup kerja sama dengan PT PII meliputi kegiatan capacity building dan knowledge sharing dalam kerangka pengembangan infrastruktur terkait KPI atau Pertamina.
“Di samping itu, PT PII juga akan memberikan pendampingan kegiatan scanning, screening untuk identifikasi potensi proyek dan dukungan (termasuk pemantauan proyek) terhadap proyek infrastruktur dengan KPI atau dengan PT Pertamina melalui KPI,” ungkap Ignatius.