Kamis 08 Oct 2020 21:03 WIB

Massa Penolak Omnibus Law di Surabaya Rusak dan Bakar Pos Polisi

Massa rusak dan bakar pos polisi di Surabaya.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Setelah berbuat kerusuhan di area Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo dan dipukul mundur polisi, sejumlah massa penolak Omnibus Law kembali berulah di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (8/10/2020) petang.

Selain membakar water barrier, mereka juga merusak dan membakar pos polisi di Jalan Basuki Rahmat. Pos polisi itu berdiri di trotoar depan Tunjungan Plaza, Surabaya.

Selain itu, massa juga melakukan perusakan pagar-pagar pembatas jalan. Polisi dan TNI kemudian memukul mundur massa hingga massa menuju Jalan Embong Malang dan di sekitar Tegalsari.

Sebelumnya massa juga merusak mobil Tim Resmob Jogoboyo Polda Jatim di Jalan Gubernur Suryo. Juga mobil patroli milik Polisi Lalu Lintas di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Massa juga menjebol pagar Gedung Grahadi, merusak lampu taman, perangkat CCTV hingga melempar apa saja termasuk molotov saat bentrokan di Gedung Grahadi tersebut.

Selain memukul mundur massa, polisi berhasil mengamankan massa yang terlibat kerusuhan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement