Kamis 08 Oct 2020 21:18 WIB

Polda Metro Sebut 34 Perusuh Reaktif Covid-19

34 perusuh tersebut sudah dirujuk ke Wisma Atlet

Anggota kepolisian bersiap membubarkan massa aksi di Jakarta, Kamis (8/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai merugikan buruh dan pekerja. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota kepolisian bersiap membubarkan massa aksi di Jakarta, Kamis (8/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai merugikan buruh dan pekerja. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 34 perusuh yang diamankan petugas saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja berstatus reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat. Polisi kemudian merujuk 34 orang tersebut ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk isolasi dan dilakukan tes usap.

"Sudah 34, sudah kita rujuk ke Wisma Atlet karena dia reaktif dan sekarang kita lakukan swab," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Baca Juga

Yusri mengatakan ada sekitar seribu orang perusuh yang diamankan oleh polisi dalam bentrok dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota. Selanjutnya, sesuai dengan protokol kesehatan, pihak kepolisian melakukan tes cepat terhadap perusuh yang diamankan.

Atas temuan 34 orang yang reaktif di antara seribu orang tersebut, pihak kepolisian bertindak cepat dengan segera mengirimkan perusuh itu ke Wisma Atlet untuk menghindari munculnya klaster Covid-19 baru. "Dari seribu ini, satu orang saja bisa menularkan banyak, apalagi 34, ini kan jadi klaster baru nantinya," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa seribu orang yang diamankan bukan buruh pengunjuk rasa, melainkan perusuh yang menunggangi aksi unjuk rasa buruh menentang Omnibus Law Cipta Kerja. "Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," ucap dia.

Pihak kepolisian juga mulai menyelidiki aksi perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota dengan mencari para pelakunya. Salah satu yang akan diperiksa polisi adalah video-video perusakan yang beredar di media sosial. Yusri juga menyebutkan ada enam personel kepolisian yang harus dirawat di rumah sakit akibat terluka saat bentrokan dengan perusuh.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement