Sejumlah warga melihat mobil polisi yang rusak berat akibat dirusak oleh demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (8/10/2020). (FOTO : FB Anggoro/ANTARA FOTO)
Petugas Kepolisian menembakkan gas air mata guna membubarkan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/10/2020). (FOTO : Rony Muharrman/ANTARA FOTO)
Petugas Kepolisian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water canon saat berusaha membubarkan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/10/2020). (FOTO : Rony Muharrman/ANTARA FOTO)
Sejumlah mahasiswa melempari petugas polisi saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (8/10/2020). (FOTO : FB Anggoro/ANTARA FOTO)
Sejumlah dan warga berlari menjauhi gedung DPRD Riau, setelah aparat berupaya membubarkan massa demonstran di Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2020). Ribuan mahasiswa dan warga berunjuk rasa memprotes pengesahan UU Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/FB Anggoro)
Seorang mahasiswa Universitas Islam Riau ditandu oleh rekan-rekannya karena pingsan setelah aparat berupaya membubarkan massa demonstran di DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2020). Ribuan mahasiswa dan warga berunjuk rasa memprotes pengesahan UU Cipta Kerja. (FOTO : FB Anggoro/ANTARA )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aksi penolakan terhadap UU Cipta Karya di kota-kota di pulau Sumatra pun terjadi di kota Pekanbaru, Riau, Kamis (8/10). Ribuan massa dari berbagai unsur elemen aksi harus berhadapan dengan aparat polisi.
Polisi pun menembakkan gas air mata guna membubarkan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Riau itu.
sumber : Antara Foto
Advertisement