Kamis 08 Oct 2020 23:46 WIB

Pemerintah akan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Demo UU Ciptaker

Anarkis itu jelas kriminil dan tak dapat ditolerir dan harus dihentikan.

Menko Polhukam, Mahfud MD
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menindak tegas para pelaku anarkis dalam demo tolak UU Cipta Kerja. "Tindakan itu jelas merupakan kriminil dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," tegas Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10) malam, melalui live Instagram Kemenko Polhukam.

Mahfud menyampaikan itu sebagai respons pemerintah terhadap gelombang demonstrasi di berbagai penjuru daerah yang digelar oleh buruh, mahasiswa, dan pelajar yang menolak UU Cipta Kerja. Menurut Mahfud, tindakan yang merusak bangunan fasilitas umum, serangan fisik kepada petugas dan warga merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan kondisi perekonomian yang sulit.

Baca Juga

Oleh karena itu, demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat. Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu ditandatangani oleh para pejabat tersebut.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement