BANDUNG—Dua gubernur mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait aspirasi buruh untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani langsung surat bernomor: 560/4395/Disnakertrans pada Kamis (8/10). Ridwan Kamil menegaskan, aspirasi buruh yang menolak UU Ciptaker harus didengarkan secara saksama dan baik-baik. Buruh menilai, banyak aturan,...
Berita Lainnya