Jumat 09 Oct 2020 06:44 WIB

Polisi Amankan Dua Perusuh Pos Polisi Tomang

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga perusuh

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berhadapan dengan polisi saat demonstasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berhadapan dengan polisi saat demonstasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga perusuh saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Pos Polisi Tomang, Kamis. Dua orang itu diboyong polisi berpakaian preman lantaran diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas umum.

Petugas membawa keduanya menuju Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut. Pos Polisi Tomang yang sebelumnya pernah dibakar massa pendemo pada Mei 2019 dan telah direnovasi itu kembali menjadi sasaran aksi kekerasan.

Baca Juga

Akibat aksi dari kelompok anarkis itu, sejumlah kaca dan benda di Pos Polisi Tomang Jakarta Barat rusak. Selain kaca dan benda lainnya, videotron yang berada di sampingnya turut menjadi sasaran pengrusakan.

Terkait kejadian itu tidak ada korban jiwa. Namun sejumlah barang dan bangunan rusak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement