REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggungdi Provinsi Jawa Tengah mengoptimalkan pembinaan penerapan protokol kesehatan di pesantren-pesantren.
Sekretaris II Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono di Temanggung, Jumat (9/10) mengatakan bahwa program pembinaan intensif dijalankan dalam upaya mencegah klaster penularan virus corona di lingkungan pondok pesantren. "Kami memastikan bahwa pondok pesantren mutlak harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati dan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI," katanya.
Ia mengemukakan, pesantren-pesantren di Temanggung sangat kooperatif dengan pemerintah dan beberapa di antaranya bahkan meminta petugas Satuan Tugas Penanganan COVID-19 datang memeriksa penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren serta memeriksa kesehatan santri. "Mereka meminta kami datang untuk memeriksa apakah ada kekurangan dalam penerapan protokol kesehatan," kata Djoko.
Sikap terbuka pengelola pesangtren, dinilainya sangat positif. "Mereka terbuka. Kami meyakini karena pengelola pondok pesantren itu sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, mudah-mudahan para santri tetap diberi kesehatan dan tidak ada klaster dari pondok pesantren," ujarnya menambahkan.