REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Kepolisian Resor Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyelidiki sebuah video yang beredar di media sosial yang diduga aksi mesum seorang mahasiswa. Aksi itu dilakukan saat sedang mengikuti perkuliahan dalam jaringan (daring).
"Iya kami lidik video yang diduga aksi mesum ini," kata Kapolres Kota Kupang, AKBP Satrya Perdana Binti kepada wartawan di Kupang, Jumat.
Langkah itu diambil menanggapi sebuah video diduga berisi aksi mesum yang beredar luas di jejaring media sosial yang diunggah pada Kamis (8/10). Video berdurasi 21 detik itu menunjukkan proses perkuliahan yang diikuti sejumlah mahasiswa atau peserta yang dilakukan secara daring melalui aplikasi digital.
Namun, secara mendadak para peserta perkuliahan daring dihebohkan karena salah satu peserta berinisial WD yang menunjukkan aksi yang diduga sedang berbuat mesum. Video ini kemudian beredar luas melalui Youtube dan Facebook sehingga mendapat sorotan dari warganet.
Satrya Perdana mengatakan pihaknya telah mengetahui video yang beredar tersebut dan sedang melakukan upaya penyelidikan.