REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat membersihkan sampah bekas demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Pembersihan tersebut dimulai sejak Kamis (8/10) malam hingga Jumat (9/10) Subuh.
Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat merupakan kawasan yang menjadi konsentrasi pembersihan. Pasalnya, massa aksi tolak UU Cipta Kerja sempat bertahan di kawasan tersebut.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan, setidaknya telah mengangkut sekitar 800 kilogram sampah sisa demonstrasi. Dia mengatakan, pembersihan dan sterilisasi agar fasilitas umum di kawasan tersebut dapat kembali dimanfaatkan masyarakat setelah sempat ditutup.
“Dari malam hingga Subuh, sampah yang dibersihkan di Jalan Hayam Wuruk mencapai 800 kilogram. Pagi ini masih disisir lagi,” kata Slamet melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).
Slamet mengatakan, pembersihan di Jalan Hayam Wuruk melibatkan sekitar 107 petugas Sudin LH Jakarta Barat dan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) setempat. "Sudin LH 20 orang, Satpel LH Kecamatan Tamansari 30 orang, Satpel LH Kecamatan Kembangan 8 orang, Tim Road Sweeper 20 orang, UPK Badan Air Tambora dan Tamansari 29 orang," ucapnya.
Selain itu, Slamet mengatakan, pihaknya juga menerjunkan sejumlah armada untuk mengangkut sampah. Yakni mobil lintas Panther empat unit, Compactor Besar satu unit, Road Sweeper sembilan unit dan mobil Carry UPK Badan Air sebanyak dua unit.