Jumat 09 Oct 2020 13:05 WIB

IAAC Dukung Pengungkapan Dugaan Pembakaran Gedung Kejakgung

Proses penyelidikan pembakaran harus dilakukan dengan transparan.

Pekerja memasang strager untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar di Jakarta, Rabu (7/10). Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. Menurut hasil Loboratorium Forensik Polri menyimpulkan sumber api yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan pendek arus listrik melainkan karena nyala api terbuka. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja memasang strager untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar di Jakarta, Rabu (7/10). Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. Menurut hasil Loboratorium Forensik Polri menyimpulkan sumber api yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan pendek arus listrik melainkan karena nyala api terbuka. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Action Against Corruption (IAAC) mendukung penuh proses pengungkapan dugaan pelaku pembakaran Gedung Kejaksaan Agung. Direktur Eksekutif IAAC Dodi Lapihu mengatakan, proses pengungkapan pelaku pembakaran harus dilakukan dengan transparan hingga kepada pengungkapan aktor intelektual di baliknya. 

"Hingga hari ini banyak spekulasi yang beredar di masyarakat terkait hilangnya rekaman CCTV ketika kejadian pembakaran berlangsung, dan sistem proteksi kebakaran yang tidak berjalan baik. Kami menilai bahwa aktor intelektual telah merencanakan pembakaran dengan matang," kata Dodi, Jumat (9/10).

Menurut dia, profesionalitas Polri dan Kejaksaan Agung dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus tersebut. IAAC mengapresiasi Jaksa Agung yang membuktikan keseriusannya dengan membuka pintu bagi pengungkapan kasus ini.

"Pengungkapan kasus ini merupakan momentum untuk melakukan reformasi dan pembersihan di dalam tubuh Kejaksaan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement