REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Kalbar mendapat dana penempatan oleh pemerintah sebesar Rp 500 miliar. Dana yang ditempatkan di Bank Kalbar ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kita sangat bersyukur mulai 2 Oktober 2020 Bank Kalbar yang merupakan bank pembangunan daerah seperti bank Himbara juga mendapat penempatan dana dari pemerintah pusat yang dipergunakan untuk PEN," ujar Direktur Utama Bank Kalbar, Syamsir Ismail di Pontianak, Jumat (9/10).
Ia menjelaskan bahwa dari dana penempatan tersebut ditargetkan pihaknya dalam penyaluran selama enam bulan. "Kita sangat bersyukur lagi penempatan dana dari pemerintah ini dengan bunga yang sangat rendah yakni hanya 2,84 persen per tahun. Bunga tersebut jauh lebih rendah dari yang normal," jelas dia.
Pihaknya sendiri telah memetakan sasaran untuk penyaluran kredit yakni untuk bersifat produktif sebesar 55 persen dan sisanya 45 persen untuk konsumtif. "Penyaluran kepada usaha mikro, perusahaan, UMKM dan lainnya. Kita akan memaksimalkan dana penempatan ini untuk mendukung PEN dan kemajuan Kalbar,"kata dia.
Ia tidak memungkiri dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini dan waktu yang diberikan hanya selama enam bulan tentu perlu kerja keras dan semangat yang tinggi. "Meski dengan kondisi ini kita tetap memaksimalkan kinerja penyaluran kredit. Sehingga penyerapan maksimal pula,"kata dia.
Sementara itu, Kepala OJK Kalbar, Moch Riezky F Purnomo mengatakan dengan adanya penempatan dana pemerintah untuk Bank Kalbar tentu menjadi bagian penting dalam mendukung PEN.
"Dari sisi pendanaan maka Bank Kalbar dananya bertambah dan itu bisa mendorong kinerja. Belum lagi dana dari APBD. Tentu dua hal itu bisa memaksimalkan dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata dia.
Ia tetap mengingatkan bahwa dalam kondisi ini, Bank Kalbar tetap harus memperhatikan prinsip kehati - hatian. Meskipun demikian kata dia dari pemerintah dan OJK itu sendiri telah memberikan kemudahan dalam penyaluran kredit seperti tidak fokus ke jaminan namun pada ketepatan dalam membayar.
"Gabungan kebijakan pemerintah dan OJK dalam kemudahan penyaluran kredit harus memberikan peningkatan penyaluran kredit dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya dengan hal itu ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah ini," harap dia.