Jumat 09 Oct 2020 15:00 WIB

Bank Kalbar Dapat Dana PEN dari Pemerintah Rp 500 Miliar

Bank Kalbar menargetkan dana PEN ini bisa disalurkan dalam enam bulan ke depan.

Bank Kalbar
Foto: skyscrapercity.com
Bank Kalbar

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Kalbar mendapat dana penempatan oleh pemerintah sebesar Rp 500 miliar. Dana yang ditempatkan di Bank Kalbar ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kita sangat bersyukur mulai 2 Oktober 2020 Bank Kalbar yang merupakan bank pembangunan daerah seperti bank Himbara juga mendapat penempatan dana dari pemerintah pusat yang dipergunakan untuk PEN," ujar Direktur Utama Bank Kalbar, Syamsir Ismail di Pontianak, Jumat (9/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa dari dana penempatan tersebut ditargetkan pihaknya dalam penyaluran selama enam bulan. "Kita sangat bersyukur lagi penempatan dana dari pemerintah ini dengan bunga yang sangat rendah yakni hanya 2,84 persen per tahun. Bunga tersebut jauh lebih rendah dari yang normal," jelas dia.

Pihaknya sendiri telah memetakan sasaran untuk penyaluran kredit yakni untuk bersifat produktif sebesar 55 persen dan sisanya 45 persen untuk konsumtif. "Penyaluran kepada usaha mikro, perusahaan, UMKM dan lainnya. Kita akan memaksimalkan dana penempatan ini untuk mendukung PEN dan kemajuan Kalbar,"kata dia.

Ia tidak memungkiri dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini dan waktu yang diberikan hanya selama enam bulan tentu perlu kerja keras dan semangat yang tinggi. "Meski dengan kondisi ini kita tetap memaksimalkan kinerja penyaluran kredit. Sehingga penyerapan maksimal pula,"kata dia.

Sementara itu, Kepala OJK Kalbar, Moch Riezky F Purnomo mengatakan dengan adanya penempatan dana pemerintah untuk Bank Kalbar tentu menjadi bagian penting dalam mendukung PEN.

"Dari sisi pendanaan maka Bank Kalbar dananya bertambah dan itu bisa mendorong kinerja. Belum lagi dana dari APBD. Tentu dua hal itu bisa memaksimalkan dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata dia.

Ia tetap mengingatkan bahwa dalam kondisi ini, Bank Kalbar tetap harus memperhatikan prinsip kehati - hatian. Meskipun demikian kata dia dari pemerintah dan OJK itu sendiri telah memberikan kemudahan dalam penyaluran kredit seperti tidak fokus ke jaminan namun pada ketepatan dalam membayar.

"Gabungan kebijakan pemerintah dan OJK dalam kemudahan penyaluran kredit harus memberikan peningkatan penyaluran kredit dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya dengan hal itu ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah ini," harap dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement