REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah melakukan pemeriksaan dan mendalami siapa dalang di balik aksi unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10). Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, ada129 orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan dan menyebabkan berbagai kerusakan di sekitaran kawasan Tugu Kota Malang tersebut.
"Kita akan lakukan pendalaman sampai 1x24 jam, untuk menentukan status daripada yang diamankan ini. Kalau memang memenuhi unsur, kita akan proses untuk proses hukumnya," kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Leonardus yang kerap disapa Leo tersebut menambahkan, jika nantinya tidak ditemukan adanya keterkaitan dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan tersebut, maka pihak kepolisian akan memulangkan para peserta aksi.
Dari 129 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 59 orang merupakan mahasiswa, 29 pelajar SMA dan SMK, dua pelajar SMP, satu orang buruh, lima kuli bangunan, satu orang security, dan 15 pengangguran.