Jumat 09 Oct 2020 16:09 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI guna menyampaikan aspirasi serikat buruh Jawa Barat yang menolak Undang Undang Cipta Kerja. Rencana nya surat tersebut akan disampaikan pada Jum'at (9/10).
Ridwan mengatakan, serikat buruh dengan tegas menolak Menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Oleh karenanya, Ia telah menandatangani surat pernyataan kepada DPR RI dan Presiden yang isinya adalah penyampaian aspirasi dari buruh buruh se-Jawa Barat.
Ridwan menambahkan, aspirasi tersebut ada dua. Pertama adalah menolak dengan tegas Undang Undang Omnibus Law, yang kedua meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU).
Video Editor | Fian Firatmaja