Jumat 09 Oct 2020 15:33 WIB

Diamankan 429 Pendemo UU Cipta Kerja, Diantaranya Pelajar SD

Siswa SD yang ikut demonstrasi bermula dari informasi di media sosial

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 429 orang pendemo yang diduga melakukan tindakan anarkis saat demo penolakan pengesahan undang-undang Cipta Kerja, sejak Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10) kemarin. Rinciannya, pendemo yang diamankan pada Selasa (6/10) lalu sebanyak 9 orang, Rabu (7/10) yang awalnya 209 orang menjadi 213 dan Kamis (8/10) sebanyak 207 orang.
Foto: istimewa
Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 429 orang pendemo yang diduga melakukan tindakan anarkis saat demo penolakan pengesahan undang-undang Cipta Kerja, sejak Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10) kemarin. Rinciannya, pendemo yang diamankan pada Selasa (6/10) lalu sebanyak 9 orang, Rabu (7/10) yang awalnya 209 orang menjadi 213 dan Kamis (8/10) sebanyak 207 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 429 orang pendemo yang diduga melakukan tindakan anarkis saat demo penolakan pengesahan undang-undang Cipta Kerja, sejak Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10) kemarin. Rinciannya, pendemo yang diamankan pada Selasa (6/10) lalu sebanyak 9 orang, Rabu (7/10) yang awalnya 209 orang menjadi 213 dan Kamis (8/10) sebanyak 207 orang.

"Total tiga hari ini sebanyak 429 orang. Hari pertama 9 orang, kedua 213 orang dan ketiga 207 orang," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/10).

Ia mengatakan, 213 pendemo yang diamankan pada Rabu (7/10) telah dilakukan rapid tes dan hasilnya sebanyak 13 orang reaktif. Mereka katanya telah dirujuk ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan tes uji usap namun hasilnya belum keluar.

"Hasil rapid test kemarin, kan yang reaktif 13 nah kita melakukan swab, hasil swab saat ini belum keluar, nanti dari hasil swab hasilnya akan kita sampaikan ke keluarganya," katanya.

Menurutnya, sebanyak 207 pendemo kemarin yang diamankan kembali di rapid tes dan hasilnya non reaktif semua. Sedangkan katanya, sebanyak 10 pendemo orang yang diamankan telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh tim penyidik.

Ia menjelaskan, sebanyak tiga orang pendemo melakukan kekerasan kepada petugas, satu orang menyerang anggota polisi melalui media sosial. Tiga orang pendemo membawa barang yang diduga untuk menyerang petugas serta tiga orang melakukan pengeroyokan kepada petugas. "Yang sementara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tiga orang tadi ya yang secara bersama melakukan kekerasan kepada petugas," katanya.

Ulung mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pendemo lainnya dan pembinaan. Menurutnya, pihak keluarga atau sekolah dan kampus dapat mengambil anak-anaknya di Mapolrestabes Bandung.

"Orang tuanya bisa mengambil anak-anak tersebut kemudian dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga. Bahkan, ada salah satu SD jadi bisa menjemput anak-anak tersebut untuk kita lakukan pembinaan kepada mereka," katanya.

Menurutnya, para pendemo yang diamankan berasal dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, pelajar SMA, SMP bahkan SD dan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. "Ya (yang SD) itu mengikuti dari medsos, jadi dia melihat dari medsos kemudian mereka ikut-ikutan," katanya. Menurutnya, terhadap para pendemo termasuk yang berasal dari kalangan pelajar SD pihaknya melakukan pembinaan. Namun, Ulung tidak menyebutkan jumlah pelajar SD yang mengikuti demo.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement