Jumat 09 Oct 2020 15:49 WIB

Epidemiolog: Pembukaan Ponpes di DIY Berpedoman Warna Zona

Penularan Covid-19 di DIY cenderung fluktuatif.

Epidemiolog: Pembukaan Ponpes di DIY Berpedoman Warna Zona. Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Antara/Fauzan
Epidemiolog: Pembukaan Ponpes di DIY Berpedoman Warna Zona. Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ahli Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menilai pembukaan pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta semestinya berpedoman pada warna zona penularan Covid-19 yang telah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kalau mau konsisten terhadap aturan misalnya zona yang ditetapkan BNPB sudah jelas, sekolah dibuka apalagi yang sifatnya asrama itu pada zona hijau, dan pada kenyataannya DIY sudah sekian lama tidak zona hijau," kata Riris, Jumat (9/10).

Baca Juga

Menurut Riris, tidak ada yang dapat memastikan sepenuhnya protokol kesehatan diterapkan secara ketat di pesantren atau asrama dalam situasi zona yang belum hijau. Apalagi, dalam satu kamar biasanya diisi beberapa santri.

"Kemudian siapa yang bisa menjamin tidak ada kontak dengan dunia luar sama sekali," kata dia.

Menurut dia, situasi penularan Covid-19 di DIY cenderung fluktuatif dan masih berkutat di antara tiga warna zona yakni kuning, oranye, dan merah. "Artinya situasi ini sangat fluktuatif, tergantung dinamika masyarakatnya. Kalau virusnya tidak bisa apa-apa, tergantung mobilitas manusianya," kata dia.

Oleh sebab itu, menurutnya, mobilitas masyarakat tetap perlu dikendalikan. Dengan mengizinkan pelonggaran mobilitas masyarakat, menurut dia, sama saja dengan membuka peluang transmisi muncul.

Sebelumnya, kasus Covid-19 muncul di sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hingga Sabtu (3/10), tercatat 105 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari tiga pondok pesantren di Sleman.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY Bukhori Muslim mengatakan dengan munculnya kasus penularan Covid-19 di pesantren, seluruh pengasuh ponpes di DIY kembali mengevaluasi penerapan protokol kesehatan dan meninjau ulang sistem pembelajaran yang terbaik untuk diterapkan. Bukhori mengakui kegiatan di pondok pesantren di DIY memang sudah diperbolehkan dengan catatan mampu menerapkan protokol kesehatan.

Santri diperkenankan kembali ke ponpes secara bertahap, mulai dari yang berdomisili di wilayah DIY. Sedangkan santri dari zona merah belum diizinkan kembali ke pesantren.

Kamar yang biasanya diisi empat orang menjadi dibatasi dua orang. Sebelum kembali ke pesantren, santri juga diminta karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. "Dulu kami sudah membuat edaran, tetapi dengan kasus kemarin kami buat edaran lagi, intinya agar lebih memperketat lagi protokol kesehatan," kata dia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement