REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan akan memulangkan ratusan peserta aksi yang diamankan saat mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di beberapa titik di Surabaya dan Malang pada Kamis (8/10). Ratusan orang tersebut diamankan karena diduga melakukan pengrusakan beberapa fasilitas umum dan melakukan tindakan melawan petugas, saat digelarnya aksi.
"Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, adek-adek pelajar, mahasiswa, dan teman-teman buruh yang kemarin turun ke beberapa titik untuk melakukan unjuk rasa, akan saya pulangkan," ujar Fadil di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (9/10).
Fadil menyatakan, diamankannya para pelajar, mahasiswa, dan buruh yang terlibat kerusuhan, hanya untuk diberikan edukasi. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Fadil menyatakan, setiap orang berhak menyampaikan pendapat, tapi harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya hanya ingin mengedukasi adek-adek saya pelajar, mahasiswa, dan teman-teman saya buruh. Silahkan menyampaikan aspirasi, silahkan menyampaikan pendapat, kami polisi akan mengawal tapi saya tidak akan mentoleransi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis," ujar Fadil.
Fadil meyakini, mereka yang melakukan pembakaran fasilitas umum dan melawan petugas, bukan merupakan bagian dari pelajar, mahasiswa, maupun buruh. Menurutnya, mereka yang melakukan tindakan pengrusakan memang sejak awal berniat menimbulkan kerusuhan.
"Saya sayang dengan Kota Surabaya, saya sayang dengan Jawa Timur. Saya kira kita semua tidak ingin Kota Surabaya yang indah ini dirusak oleh orang-orang yang memang tidak mau bertanggung jawab," kata Fadil.
Fadil mengingatkan pada orang tua siswa dan mahasiswa agar menasehati anak-anaknya unuk tidak mengikuti aksi, jika tidak jelas tujuannya. "Saya nitip kepada bapak-bapak keluarganya nanti setelah sampai di rumah tolong dinasihati lain kali kalau mau diajak melakukan unjuk rasa kalau tidak jelas tidak usah ikut," kata Fadil.