REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Seorang anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dinyatakan positif virus Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Arnold Wayong.
"Anggota dewan itu dinyatakan positif virus Covid dari hasil tes usap secara mandiri yang dilakukan setelah perjalanan dinas keluar daerah," kata dia di Penajam, Jumat.
Saat ini, kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penangangan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di kediamannya. Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 dari hasil tes usap yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan.
Sebelumnya, pada Rabu (7/10), Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan tes cepat di kantor sekretariat DPRD setempat. Dari 45 pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengikuti pemeriksaan cepat Covid-19,, tiga orang dinyatakan reaktif.
Dengan adanya hasil reaktif serta satu anggota DPRD terkonfirmasi positif virus Corona, lanjut ia, instansinya menjadwalkan kembali tes cepat di kantor sekterariat DPRD. "Kami akan kembali lakukan pemeriksaan cepat Covid-19 bagi seluruh pegawai dan anggota DPRD pada Senin (12/10)," kata Arnold Wayong.
Data Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat per 8 Oktober 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif virus Corona mencapai 28 orang dan pasien sembuh 92 orang.
Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan sosialisasi penerapan peraturan bupati mengenai disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.