Jumat 09 Oct 2020 17:36 WIB

Polisi Jelaskan Soal Kerusakan di Kampus Unisba

Kapolrestabes sebut demonstrasi dibubarkan karena sudah pukul 18.00.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Kepolisian berjaga saat unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10). Aksi yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Kepolisian berjaga saat unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10). Aksi yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Bandung berujung ricuh. Akibatnya, sejumlah fasilitas publik di Bandung seperti taman mengalami kerusakan termasuk fasilitas milik kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) yang turut rusak.

Pimpinan kampus Unisba menyatakan kerusakan fasilitas milik kampus Unisba terjadi akibat lemparan gas air mata yang dilakukan polisi kepada para pendemo.

Baca Juga

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan para pendemo terpaksa dibubarkan karena sudah melebihi batas waktu pada pukul 18.00 WIB. Mereka berlarian ke arah kampus. Demonstran, kata Kapolres, sempat melakukan penutupan jalan dan melempar bom molotov kepada para petugas kepolisian.

"Kita kan ke sana mau mengejar dan membubarkan massa yang berkumpul agar massa itu tidak melakukan perusakan fasilitas umum atau fasilitas negara seperti kita lihat fasilitas umum banyak yang dirusak, taman dan lampu dan segala macam maka kita membubarkan massa itu dan massa itu larinya ke arah kampus itu," ujarnya Jumat (9/10).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan bertemu dengan pimpinan kampus Unisba untuk meluruskan insiden kerusakan fasilitas universitas. Menurut Kapolres, langkah itu dilakukan untuk tidak terjadi miss komunikasi antara kedua belah pihak.

"Toh, mahasiswa di kampus tersebut ada juga yang tertangkap di Polrestabes, oleh karenanya mau bicara apalagi mahasiswanya juga ada segala macam. Dan kegiatan itu sampai malam hari, kalau memang mahasiswa kan dia pergerakan mengerti hukum, jam enam harus sudah selesai (demo) dan tidak melakukan bakar dan segala macam dan itu berkumpul," katanya.

Ia menegaskan, pihak Kepolisian akan melayani pendemo yang akan menyampaikan aspirasi. Namun keberadaan demonstran hingga malam dikhawatirkan akan memicu pihak-pihak tertentu menunggangi jalannya unjuk rasa.

"Silahkan saja menyampaikan aspirasi, kita akan melayani tapi kalau sudah malam, kita takutnya ditunggangi oleh pihak lain yang memang ingin mengacaukan suasana seperti itu. Nah, dengan adanya kesalahpahaman itu maka nanti kita akan berkomunikasi baik dengan rektor maupun yayasannya," katanya.

Terkait kerusakan kaca di kampus Unisba, Ulung mengatakan petugas kepolisian saat itu dihalang-halangi, dilempar bom molotov dan lainnya.

"Itu kan karena petugas dihalang-halangi, dilempar bom molotov dan segala macam, sedangkan posisi pada saat itu mereka adalah berkerumun, yang namanya massa berkerumun itu kan kita sudah melihat mereka merusak fasilitas umum yang ada di Kota Bandung dan segala macam, nah kita mencegah terjadinya itu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement