Jumat 09 Oct 2020 17:47 WIB

Demo UU Cipta Kerja di Sorong Rusuh

Demonstran melempar kaca kantor DPRD dengan batu.

Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah demonstran terlibat bentrok dengan petugas kepolisian saat unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10). Aksi yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah demonstran terlibat bentrok dengan petugas kepolisian saat unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10). Aksi yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Demo menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Cipayung di Kompleks DPRDKota Sorong, Povinsi Papua Barat, Jumat, berakhir ricuh. Massa aksi anarkis dan melempar kaca-kaca kantor perwakilan rakyat tersebut.

Di Kantor DPRD, kericuhan terjadi saat negosiasi perwakilan massa aksi dan anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi tidak mencapai kesepakatan. Massa yang memaksa masuk ke kantor DPRD diadang aparat kepolisian sehingga aksi dorong mendorong terjadi.

Baca Juga

Massa kemudian mundur dan melempari aparat kepolisian dengan batu serta melempari kaca-kaca di Gedung DPRD Kota Sorong. Aparat kepolisian membubarkan aksi anarkis mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung tersebut dengan tembakan gas air mata.

Aksi rusuh tersebut berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 14.00-16.00 WIT, yang mengakibatkan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di Kawasan Kilometer 10 Jalan Sungai Maruni terhenti.